Sejarah Puskesmas Kota Wilayah Selatan
UPT Puskesmas Kota Wilayah Selatan Kota Kediri merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Kediri. Puskesmas ini didirikan pada tahun 1974 dan pada awalnya berlokasi di Jalan Super Semar. Sebelum tahun 1980, seluruh wilayah Kecamatan Kota dikelola oleh satu puskesmas, yaitu Puskesmas Kota Wilayah Selatan, yang didukung oleh dua Puskesmas Pembantu (Pustu), yaitu Pustu Banjaran dan Pustu Manisrenggo. Pada periode tersebut, wilayah pelayanan mencakup jumlah penduduk sekitar 80.000 jiwa.
Dalam perkembangannya, Puskesmas Kota Wilayah Selatan sempat berpindah lokasi ke daerah Bence pada tahun 1975. Selanjutnya, pada tahun 1976 puskesmas ini menempati lokasi permanen di Jalan Kapten Tendean Nomor 156, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Hingga saat ini, wilayah kerja UPT Puskesmas Kota Wilayah Selatan meliputi empat kelurahan, yaitu Kelurahan Ngronggo, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Manisrenggo, dan Kelurahan Kaliombo.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, pada tahun 1980 pemerintah membangun gedung baru melalui Proyek Instruksi Presiden (Inpres).
Pembangunan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pelayanan yang ditanggung oleh Puskesmas Kota Wilayah Selatan. Gedung baru didirikan di atas tanah milik Pemerintah Daerah yang merupakan sumbangan dari PD Nabatiasa.
Pada tahun 1981, ketika jumlah penduduk Kecamatan Kota mencapai sekitar 90.000 jiwa, didirikan Puskesmas Kota Wilayah Utara yang berlokasi di Jalan Ratulangi Gang II, Kelurahan Setonopande. Pendirian puskesmas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara merupakan puskesmas dengan karakteristik perkotaan yang memiliki luas wilayah kerja sekitar 2,518 km² dan melayani sekitar 48% dari total penduduk Kecamatan Kota pada saat itu.
Saat ini, UPT Puskesmas Kota Wilayah Selatan dipimpin oleh drg. Tri Agustin Retnoningtiyas yang mulai menjabat sejak Desember 2023. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, puskesmas berperan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.